ASAHAN-SUMATERAUTARA-DETIKCO.COM
Hingga saat ini proses laporan perusakan tanaman dan lahan masyarakat desa teluk dalam dusun I tangkahan cempedak kecamatan teluk dalam kab asahan belum juga ada respon dari polres asahan Rabu 23-10-2024
Masyarakat desa teluk dalam dusun I tangkahan cempedak kecamatan teluk dalam kab asahan berharap ada keadilan untuk mereka, jangan hukum itu tumpul untuk pengusaha yang bersalah giliran masyarakat kecil yang salah hukum itu menjadi tajam, dari itu kami berharap kepada bapak presiden RI yang baru dan kabinet menteri yang baru di Lantik agar kiranya dapat merespon masalah ini, ujar masyarakat desa teluk dalam dusun I tangkahan cempedak kecamatan teluk dalam kab asahan.
Lanjut masyarakat, kami sudah melaporkan ke polres asahan pada tanggal 08-10-2024 sampai sekarang tidak ada tindakan dari polres asahan mau pun dari pihak Polda Sumatra Utara, dugaan kami dari masyarakat desa teluk dalam dusun I tangkahan cempedak kecamatan teluk dalam kab asahan, oknum dari kepolisian yang ada di wilayah Sumatra Utara mungkin sudah bekerja sama.
Maka itu ada apa dengan polres asahan hingga saat ini belum juga ada penangkapan untuk mafia tanah yang ada di wilayah hukum polres asahan.
Masyarakat desa teluk dalam dusun I tangkahan cempedak kecamatan teluk dalam kab asahan sangat kecewa mengenai hukum yang ada di wilayah polres asahan kab asahan provinsi Sumatera Utara. Ungkap masyarakat desa teluk dalam.
(Tim/red)