SUMATRA UTARA- DETIKCO.COM -Pada saat masyarakat memerlukan lurah semulajadi untuk pembuatan surat dokumen. beliau tidak ada di tempat dan kantor pun terbuka tanpa ada satu pun perangkat desa di kantor jam 03:00 sore Rabu (23/10/2024)
Masyarakat pun merasa kesal dan sangat kecewa sebut saja AN nama samaran .saat melihat kinerja lurah dan kaurnya yang sudah melanggar peraturan jam kerja. Ujar masyarakat semulajadi ( LK I ) lingkungan satu kecamatan Datuk bandar kota tanjung balai Sumatra Utara.
Dirinya selaku masyarakat semulajadi agar camat Datuk bandar bisa memberikan teguran kepada lurah semulajadi dan kaur nya .
Kami sebagai masyarakat kelurahan semula jadi tidak mau hal ini terulang kembali dan juga harus ada ketegasan dari pemerintah kota tanjung balai Sumatra Utara. ungkapnya
Reporter Hendra