SAMPANG-DETIKCO.COM -Berita akan pengamanan sebuah mobil sigra beberapa waktu lalu oleh satuan polisi sektor Torjun banyak menggiring opini di masyarakat.
Pasalnya mobil tersebut diamankan lantaran mengemudi secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas bukan karena membawa rokok ilegal.
Kapolsek Torjun Iptu HERY INDRATULLOH MAULIDA, S.M. membenarkan pengamanan mobil tersebut, dimana anggota polsek Torjun saat memberhentikan mobil tersebut pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan tersebut.
“Sehingga mobil tersebut kami amankan, namun kemudian pihak keluarga membawakan kelengkapan dokumen mobil tersebut sehingga mobil tersebut kita kembalikan kepada yang bersangkutan”. Terang Kapolsek Torjun, Selasa 22 Oktober 2024.
Hal senada disampaikan Kasihumas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan pengamanan mobil tersebut lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi. Kemudian mobil tersebut diamankan lantaran tidak membawa STNK.
“Selang kemudian pengemudi membawa kelengkapan surat mobil tersebut sehingga tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menahan mobil tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya”. Imbuh Dedy.
Ipda Dedy juga menghimbau masyarakat agar setiap berkendara selalu dicek dan pastikan surat-surat kendaraan dan sim selalu di bawa. Dimana Polri sedang melakukan operasi Zebra hingga tanggal 27 Oktober 2024.
“Sayangi keluarga yang menunggu di rumah, patuhi aturan lalu lintas saat berkendara demi keselamatan kita dan pengendara yang lain. Salam presisi”. Saran Ipda Dedy. Pungkasnya. ( Wwn )