BEKASI DETIKCO.COM
Proyek pemasangan Paving block di SDN Sukatenang 04 Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, kini jadi sorotan.
Pasalnya, Proyek tersebut yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan nilai Rp 147.628.000. Yang dikerjakan oleh CV. NORISMA MANDIRI.
Dari pantauan awak media dilapangan para pekerja tidak terlihat adanya memakai alat pelindung diri (APD). hal itu mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), salah satu pungsi APD, melindungi dan menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan kerja, akibat kerja pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja, sudah tertera di UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
"Saya kerja baru tiga hari bang kalau untuk alat pelindung diri APD saya gak di kasih, saya kerja cuma berempat, panjang kerjaan ada 600 meter, Ucap Amad salah satu pekerja Kamis (12/12/2024)
Disamping itu, kegiatan dengan nilai Ratusan juta rupiah itu diduga banyak kecurangan, salah satunya dugaan kurangnya pemadatan, dan kualitas mutu rendah matrial batu paving blok, sehingga diragukan ketahanan kekuatan tidak bertahan lama, bahkan diduga itu dilakukan dengan sengaja oleh Pelaksana yaitu CV NORISMA MANDIRI
Kejadian itu diduga terjadi karena LEMAHNYA pengawasan dari pihak pihak terkait, bahkan diduga pengawas dan Konsultan kongkalikong dengan Pelaksana.
Hingga ramai jadi sorotan, pihak Pelaksana, Pengawas dan Konsultan belum memberi keterangan.
(Anto)