PEMATANGSIANTAR-DETIKCO.COM
Penyuluh Agama Islam kementerian Agama Kota Pematangsiantar khususnya yang betugas di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Siantar Timur melaksanakan bimbingan pernikahan kepada calon pengantin ( Catin ) pada Kamis 19/12/2024 bertempat di KUA Siantar Timur Jl. Siatas Barita Kelurahan Tomuan.
Dalam kegiatan tersebut penyuluh agama Islam yang betugas adalah ustadzah Maryam Sarinah S.H.I dan ustadzah Sri Hayati Hutasuhut S.H.I, dalam wawancaranya dengan pihak media ustadzah Maryam Sarinah mengatakan bahwa kegiatan bimbingan ini sangat perlu diikuti oleh Catin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
" Para Catin harus mengetahui dan mengerti apa arti pernikahan dan hukum pernikahan dalam Islam dan para Catin harus mengikuti tes kesiapan menuju pernikahan " tukasnya.
Sementara itu ustadzah Sri Hayati Hutasuhut mengatakan sangat berharap kepada para Catin yang akan melangsungkan pernikahan untuk mengikuti bimbingan dan tes yang diadakan oleh penyuluh dan KUA.
" Kepada para Catin yang akan menikah sangat kami harapkan kesediaan dan waktunya untuk mengikuti bimbingan yang kami berikan sebagai bentuk kesiapan para Catin untuk melangsungkan pernikahan nantinya " tukas Sri Hayati Hutasuhut.
Dalam kesempatan tersebut KaKUA Siantar Timur bapak H. Amrial Saragih SAg. MM mengatakan sangat berterimakasih dan mendukung serta mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh penyuluh agama Islam kecamatan Siantar Timur.
" Bimbingan perkawinan secara mandiri dilaksanakan di KUA Kec. Siantar Timur bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di balai maupun di luar balai. Hal ini merupakan program yg memberikan pengetahuan dan wawasan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan rumah tangga, selain itu bimbingan perkawinan juga sebagai langkah awal tindakan mengurangi angka stunting dan meminimalisir risiko perceraian " Tukas beliau menutup wawancara dengan pihak media.
Sementara itu mewakili Catin yang mengikuti bimbingan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KUA dan penyuluh Agama Islam yang telah memberikan bimbingan kepada pasangan yang akan melaksanakan pernikahan nantinya baik di KUA maupun di rumah.
Dalam pengamatan pihak media tampak para Catin sangat antusias mengikuti kegiatan bimbingan tersebut.
( Kurniawan77 )