Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Di duga lakukan Pungli Dibalik Program PTSL Di Desa Kemukten. Kersana

5 Apr 2025 | April 05, 2025 WIB Last Updated 2025-04-05T08:19:06Z



BREBES- detikco.com- Mahalnya biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) yang diduga tidak sesuai aturan SKB 3 mentri  yang seharusnya biaya program PTSL tersebut Rp.150.000, namun di desa kemukten kecamatan kersana kabupaten brebes mencapai Rp.300.000 hal tersebut di duga kuat adanya beberapa oknum perangkat desa  yang sengaja melakukan pungli di balik program sertipikat PTSL tersebut


Mulanya awak media mendapat informasi dari beberapa masyarakat desa kemukten kecamatan kersana yang enggan di catut namanya ,yang mana dirinya mendaftar ingin membuat sertipikat masal melalui program PTSL yang ada di desanya  ia juga mengakui bahwa pendaftaran awal 150 ribu dan untuk materai beli sendiri dan kemudian di mintai uang lagi sebesar 100 ribu katanya untuk membeli patok ujarnya


Mendapat informasi tersebut awak media mendatangi sekdes guna untuk konfirmasi akan kebenaranya terkait mahalnya biaya program PTSL yang di duga  sudah mengangkangi aturan 


Pada saat sekertaris desa SEKDES desa kemukten saat di konfirmasi dirinya juga membuka suara dan dirinya juga membenarkan terkait biaya tersebut kepada awak media ".


Pertama pengajuan Rp 100 ribu rupiah terelisasi nya Rp 150 ribu rupiah per bidang ituh pun di awal sudah membayar Rp 150 ribu rupiah untuk biaya pendaftaran ada 322 bidang,pak sekdes mendapatkan Rp 50 ribu rupiah di kali 322 bidang ,"ungkap nya.

Saat media mau konfirmasi lebih lanjut pak sekdes  tapi pak sekdes mengarahkan untuk konfirmasi ke pak kades.

 

waktu yang berbeda awak media mencoba menghubungi  kades kemukten via WhatsApp namun pak kades enggan merespon saat mau di konfirmasi di duga pak kades alergi terhadap media, hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari kades kemukten."

( SN )

×
Berita Terbaru Update